MAKALAH
MENYEBARKAN
SALAM
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Hadits III (IJTIMA’I)
Dosen
Pengampu : Bpk. Zulham Qudsi Fahrizal Alam, Lc, M.A
DI SUSUN OLEH :
Ida Fidiyaningsih (1430410021)
Ida Fidiyaningsih (1430410021)
JURUSAN
USHULUDDIN/PRODI ILMU HADIS
TAHUN
2016
PENDAHULUAN
- Latar belakang
Hadits atau sunnah bagi
umat Islam menempati urutan kedua sesudah Al-Qur’an karena, disamping sebagai
sumber ajaran Islam yang secara langsung terkait dengan keharusan menaati
Rasulullah SAW, juga karena fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi
ungkapan-ungkapan Al-Qur’an yang mujmal, muthlaq, ‘amm dan sebagainya[1].
Hadits adalah segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan
yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang diisyaratkan
kepada manusia[2].
Menurut M. syuhudi ismail,
segi-segi yang berkaitan erat dengan diri Nabi dan suasana yang
melatarbelakangi ataupun menyebabkan terjadinya hadits tersebut mempunyai
kedududkan paling urgen dalam pemahaman suatu hadits. Mungkin saja suatu hadits
tertentu lebih tepat dipahami secara tersurat (tekstual), sedang hadits
tertentu lebih tepat dipahami secara tersirat (kontekstual)[3].
Hadits Rasulullah SAW:
Dari sahabat Abu Hurairah r.a. , katanya: Rasulullah
SAW bersabda:
خَمْسٌ
تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيْهِ : رَدُّالسَّلَام،ِوَتَشْمِيْتُ العَطِسِ،
وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ،وَعِيَادَةُالمَرِيْضِ، وَإِتْبَاعُ الْخَنَائِزِ.
Lima perkara yang wajib dipenuhi oleh seorang muslim terhadap saudaranya
(sesama muslim) yaitu:
1. Membalas salam
2. Mendoakan orang yang besin
3. Memenuhi undangan
4. Membesuk orang sakit
5. Mengantar jenazah[4].
Dalam makalah ini saya
akan membahas salah satu dari hal-hal yang harus di penuhi oleh umat muslim
yaitu mengenai salam. Dengan izin Allah SWT semoga ilmu ini bermanfaat untuk
kita semua. Amiin
- Rumusan Masalah
1. Apa definisi salam ?
2. Bagaimana hukum menyebarkan salam?
3. Bagaimana hukum menjawab salam ?
4. Bagaimana cara menjawab salam dari nonmuslim ?
PEMBAHASAN
- Definisi Salam
Secara harfiah salam berasal dari kata Salima-
Yasiamu-Salaamatan, yang berarti selamat. Lafad ini dipakai dalam beberapa
ayat Al-Quran, misalnya pada QS. Al-An’am:54, yang artinya ; “ Apabila orang –
orang yang beriman kepada ayat – ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah;
“ Assalaamun’Alaikum ( Mudah – mudahan Allah melimpahkan keselamatan atas kamu)”.
Kata salam yang merupakan isim mashdar dari kata salima memiliki
makna yang cukup banyak, diantaranya keselamatan, kedamaian, ketenteraman,
penghormatan, ketundukan dan ketaatan. Inilah makna – makna harfiah yang
ada dalam salam. Dari kata salima muncul kata aslama yang artinya
menyelamatkan, mendamaikan, dan seterusnya.
Al-jarjani mendifinisikan salam sebagai selamatnya
seseorang dari bencana baik di dunia maupun di akhirat (tajarrud al-nafsi’an
al-mihnati al-darain). Dari definisi ini dijelaskan bahwa salam merupakan
tujuan utama dari Islam, yakni selamatnya seorang Muslim di dunia dan di
akhirat. Salam juga merupakan doa yang berisi permohonan kepada Allah Swt. Agar
orang yang diberi salam memperoleh keselamatan di dunia maupun di akhirat.
Karena begitu pentingnya isi dari salam , maka Allah
memerintahkan kepada orang – orang yang beriman agar selalu mengucapkan atau
menyebarkan salam kepada orang lain yang seiman[5].
Allah
SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ
بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ
لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (Q.S. An-Nuur: 27)[6].
- Hukum menyebarkan salam
Hukum menyebarkan salam adalah
sunnah yang dikuatkan ( sunnah mu’akadah). Dari hadits Nabi SAW:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَلاَمٍ، أَخْبَرَنَا مَخْلَدٌ،
أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ:
أَخْبَرَنِي
زِيَادٌ، أَنَّهُ سَمِعَ ثَابِتًا، مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ:
أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى المَاشِي، وَالمَاشِي عَلَى القَاعِدِ،
وَالقَلِيلُ عَلَى الكَثِيرِ[7].
Artinya:
“Telah menceritakan kepadaku
Muhammad bin Salam telah mengabarkan kepada kami Makhlad telah mengabarkan
kepada kami Ibnu Juraij dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Ziyad bahwa dia
mendengar Tsabit bekas budak Abdurrahman bin Zaid, bahwa dia mendengar Abu
Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaknya orang yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan, dan
yang berjalan memberi salam kepada yang duduk dan (rombongan) yang sedikit
kepada (rombongan) yang banyak."
Ketika menyampaikan salam, hendaknya
seseorang memperdengarkan ucapan salamnya. Diriwayatkan oleh Tsabit bin ‘Ubaid
rahimahullahu :
1005 - حدثنا خلاد بن يحيى قال حدثنا مسعر عن ثابت
بن عبيد قال : أتيت مجلسا فيه عبد الله بن عمر فقال إذا سلمت فأسمع فإنها تحية من
عند الله مباركة طيبة [ ص 348 ]
قال الشيخ الألباني : صحيح[8]
Artinya:
“Aku
pernah mendatangi suatu majelis yang di situ ada Abdullah bin Umar RA. Maka
beliau berkata, ‘Apabila engkau mengucapkan salam, perdengarkan ucapanmu.
Karena ucapan salam itu penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah dan
kebaikan”
- Hukum Menjawab Salam
Hukum menjawab salam adalah wajib. Sebagaimana sudah
firmankan oleh Allah SWT dalam surat An-Nisa’:86
وَإِذَا حُيِّيتُمْ
بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya:
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).
Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (Q.S. An-Nisa’:86)[9].
Sehingga
jawaban salam yang disyari'atkan adalah:
a. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum"
maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam",
jawaban lebih adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaah", dan
jawaban lengkapnya adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi
wabarakaatuh".
b. Bila
ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah" maka jawaban
minimal adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaah", dan
jawaban lengkapnya adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi
wabarakaatuh".
c. Bila
ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh"
maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi
wabarakaatuh"[10].
- Cara Menjawab Salam dari Nonmuslim
Dari
sahabat Anas bin Malik r.a, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِذَاسَلَمَّ عَلَيْكُمْ أَهْلُ
الْكِتَابِ فَقُوْلُوْا وَعَلَيْكُمْ.
Artinya:
“jika
salah seorang ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) memberi salam kepadamu,
maka jawablah: juga atasmu!”
Penjelasan:
Orang
Islam dilarang memberi salam kepada non Islam, tetapi kalau orang non Islam
yang memulai salam, maka jawabnya adalah seperti yang disebutkan di dalam
hadits tadi. Jika tidak memakai jawaban salam seperti yang biasa dilakukan
terhadap sesama muslim[11].
PENUTUP
Kesimpulan
Kata salam yang merupakan isim mashdar dari
kata salima memiliki makna yang cukup banyak, diantaranya keselamatan,
kedamaian, ketenteraman, penghormatan, ketundukan dan ketaatan. Mengucapkan
salam itu seharusnya dilakukan oleh kaum
muslimin dalam menanamkan kebiasaan sehari-harinya. Hukum mengucapkan salam itu
sunnah mu’akadah sedangkan hukum menjawab salam itu wajib.
Orang Islam dilarang memberi salam kepada non Islam,
tetapi kalau orang non Islam yang memulai salam, maka jawabnya adalah seperti
yang disebutkan di dalam hadits tadi. Jika tidak memakai jawaban salam seperti
yang biasa dilakukan terhadap sesama muslim.
Daftar Pustaka
Badru
Al-Din Al-‘Aini Al-Khanafi, عمدة
القاري شرح صحيح البخاري, 2006
Ending hendra dkk, Al-Qur’an Cordoba Special For
Muslim, PT Cordoba Internasional Indonesia, Bandung, 2012
Hasjim Abbas, Kritik Matan Hadits Versus
Muhaddisin dan Fuqaha, Kalimedia, Yogyakarta, 2016
Imam Bashari dkk, Ihtisar Hadits Shahih Muslim,
Terj. Idrus H. Alkaf, C.V. Karya Utama, Surabaya
Muhammad bin Ismail Abu Abdullah Al-Bukhori Ja’fi, الأدب
المفرد, Darul Basyair Al-Islamiyah, Bairut, 1989
Munzier
Suparta, Ilmu Hadis, P.T. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Nuruddin,
Qowaid Syarah Hadis, Nora Media Enterprise, Kudus, 2010
[1] Hasjim Abbas, Kritik Matan
Hadits Versus Muhaddisin dan Fuqaha, Kalimedia, Yogyakarta, 2016, hlm 1
[2] Munzier Suparta, Ilmu Hadis,
P.T. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm 4
[3] Nuruddin, Qowaid Syarah Hadis,
Nora Media Enterprise, Kudus, 2010, hlm 3
[4] Imam Bashari dkk, Ihtisar
Hadits Shahih Muslim, Terj. Idrus H. Alkaf, C.V. Karya Utama, Surabaya, hlm
253
[5] Diakses dari, http://nazakhi.blogspot.co.id/2012/02/menyebar-salam.html,
pada tanggal 5 Maret 2016 pukul 13.38 WIB
[6] Ending hendra dkk, Al-Qur’an
Cordoba Special For Muslim, PT Cordoba Internasional Indonesia, Bandung,
2012, hlm 352
[7]Badru Al-Din Al-‘Aini Al-Khanafi,
مدة القاعري شرح صحيح البخاري, 2006, Juz 32 hlm 457
[8] Muhammad bin Ismail Abu Abdullah
Al-Bukhori Ja’fi, الأدب المفرد, Darul
Basyair Al-Islamiyah, Bairut, 1989, Juz 1 hlm 347
[9] Ending hendra dkk, Op.Cit, hlm
91
[10] Diakses dari, http://nazakhi.blogspot.co.id/2012/02/menyebar-salam.html,
pada tanggal 5 Maret 2016 pukul 13:38 WIB
[11] Idrus H. Alkaf, Log. Cit
Slot Machines At Casinos - JSH Hub
BalasHapusAt Casinos, you'll find over 200 slot 대구광역 출장안마 machines from different providers; Slots; Table 아산 출장안마 Games; Video 슬롯 Poker; Blackjack; 경기도 출장마사지 Live Casino; Video Poker. 거제 출장안마